a


322

Senin, 09 Januari 2012

GURU

Pengertian Guru

Dalam bahasa sansekerta guru berarti yang dihormati ( fenerable ). Pada Kamus Besar Indonesia disebutkan,  guru adalah orang yang pekerjaanya (mata pencahariannya, profesinya)  mengajar
Dalam pengertian sederhana guru adalah orang yang memberi ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di suara/ mushola, dirumah dan sebagainya.       
Menurut E. Mulyasa, istilah guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya, karena itulah guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.
Sementara Hamdani Ihsan menjelaskan guru atau pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di bumi sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Mc.Leod sebagaimana dikutip oleh Trianto bahwa Guru adalah "A person whose occupation is theacing others, artinya ialah, seseorang yang tugas utamanya adalah mengajar". Status guru adalah kedudukan yang dicapai melalui upaya yang disengaja (pendidikan dan pelatihan) yang dikenal dengan achieved status dan status yang diberikan (assigned status) yaitu legalitas yang diperoleh melalui surat keputusan pengangkatan sebagai guru oleh lembaga yang berwenang (negara atau lembaga pendidikan).
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 74 Tahun 2008, istilah guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Daftar Pustaka
H.A.R Tilaar, Membanahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2002,
Purwadarminto, Kamus Besar IIndonesia
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik  dalam interaksi Edukasi, Rineka Cipta, Jakarta, 2006,
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT Rosdakarya, 2006),
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992),
Hamdani Ihsan, Filsafat Ilmu Pendidikan (Bandung: Cv Pustaka Setia, 2001),
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, edisi Revisi (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004),
Trianto, Titik Triwulan Tutik, Tinjauan Yuridis Hak Serta Kewajiban Pendidik menurut Undang-Undang  Guru dan Dosen, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006),
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.74 Tahun 2008 Tentang Guru,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar