a


322

Jumat, 13 Juli 2012

PROFESI GURU

Oleh: Miftakhuddin, S.Ag

Sebagai profesi, guru sesungguhnya memiliki status yang sederajat dengan profesi lain . Karena sesungguhnya guru sering disebut sebagai ibu dari semua profesi karena gurulah yang mengajarkan kita mulai dari kecil sampai menjadi besar, kita bisa menjadi pintar dan sukses itu semua karena guru.Maka patutlah seorang guru di sebut pahlawan tanpa tanda jasa. Di antara tugas seorang guru adalah
1. Guru sebagai Pendidik yang Memberikan motivasi kepada siswanya untuk belajar dan mengikuti ketentuan-ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama,
2. Guru sebagai Pengajar yang membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi yang dipelajari.
3. Guru sebagai Pembimbing yang menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual siswa.
4. Guru sebagai pengarah yang mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
5. Guru sebagai Pelatih yang melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
6. Guru sebagai Penilai dan pengevaluasi dari peserta didik yang menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Ø Berdasarkan tanggung jawab yang di embannya, guru dapat dibedakan menjadi lima macam, yaitu,
1. Guru kelas, mengajarkan sebagian besar mata pelajaran di satu kelas saja, dan tidak mengajar di kelas lainnya.
2. Guru mata pelajaran, mengajarkan satu mata pelajaran saja.
3. Guru bimbingan dan konseling, memberikan bimbingan bagi peserta didik, baik dalam menghadapi kesulitan belajar, maupun untuk memilih karir di masa depan yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
4. Guru pustakawan, mengurus perpustakaan sekolah.
5. Guru ekstra kurikuler, membimbing kegiatan ekstra kurikuler, seperti ekstra pramuka, seni music dan tari, karya ilmiah remaja, dan sebagainya.
Selain mengajar guru juga Memberikan motivasi kepada siswanya untuk belajar dan mengikuti ketentuan-ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama, selain itu seorang guru juga mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat. Selain itu seorang guru yang professional harus bisa mengajar dengan menggunakan metode yang baik dan menguasai kurikulum juga materi
Berikut ini adalah karakterisik guru yang professional sebagai berikut ;
a. Menguasai kurikulum
b. Menguasai materi semua mata pelajaran
c. Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e. Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
f. Memiliki fisik yang sehat
g. Mempunyai mental atau keperibadian yang baik
h. Menguasai keilmiahan atau pengetahuan yang luas
i. Mempunyai keterampilan yang baik
Seorang guru dituntut untuk memiliki sifat jujur dan bertanggung jawab meskipun dia berada di luar jam mengajar karena seorang guru adalah contoh dan panutan masyarakat.Maka dari itu seorang guru harus memiliki moral dan tingkah laku yang baik. Guru sebagai figur sentral dalam pendidikan, haruslah dapat diteladani akhlaknya disamping kemampuan keilmuan dan akademisnya. Selain itu, guru haruslah mempunyai tanggung jawab dan keagamaan untuk mendidik anak didiknya menjadi orang yang berilmu dan berakhlak.
Untuk menjadi sorang guru yang professional, guru harus dapat memenuhi srandar kompetensi yang ditentukan. Dalam hal ini kompetensi guru professional ada beberapa macam yaitu :
1. Kompetensi pedagogik adalah mencakup beberapa standar menguasai karakteristik peserta didik dari beberapa aspek, menghilangkan label negative atau menanamkan sifat positif, mampu berkomunikasi secara efektif dengan murid
2. Kompetensi professional, berikut ini adalah kompetensi professional seorang guru :
a. Guru dituntut untuk menguasai bahan ajar
b. Guru mampu mengelola program belajar mengajar
c. Gur mampu mengelola kelas
d. Guru mampu menggunakan media dan sumberpengajaran
e. Guru menguasai landasan-landasan pendidikan
f. Guru mampu Mengelola interaksi belajar mengajar
g. Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran
h. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
i. Guru mengenal dan mampuikut penyelenggaraan administrasi sekolah
j. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
3. Kompetensi kepribadian merupakan modal dasar dari guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruannya.
4. Kompetensi sosial yakni guru mampu menempatkan dirinya dalam masyarakat, teman sejawat, dan lain-lain. Berikut ini macam-macam kompetensi kepribadian dan sosial adalah
· Guru Mengamalkan dan menghayati nilai hidup ( termasuk nilai moral dan keimanan )
· Guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggung jawab
· Guru mampu berperan sebagai pemimpin, baik dalm lingkunag sekolah maupun diluar sekolah
· Guru bersikap sahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik
· Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya
· Dalam persahabatan denga siapaun guru tidak kehilangan prinsip serta nilai hidup yang di yakininya
· Guru ikut berperan serta dalam kegiatan sosial
· Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil
· Guru tampil secara pantas dan rapi
· Guru mampu berkreatif dengan penuh perhitungan
· Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji dan penyelesaian tugas-tugasnya.
· Guru hendaknya dapat menggunakan waktu luangnya secara bijaksana dan produktif.
5. Kompetensi spiritual yakni guru selalu berkomitmen bahwa mengajar adalah suatu amal ibadah dan berniat mengajar karena Allah dan menginginkan ridho dari-Nya.Dan dalam mengajar tidak mengharapkan imbalan semua murni untuk berjuang dijalan Allah
Seorang guru juga harus berani menghadapi tantangan dalam tugas maupun lingkungannya, hal itu akan mempengaruhi perkembangan pribadi guru. Berarti guru harus berani mengubah dan menyempurnakan diri dengan tuntutan zaman terus menerus.
Guru sebagai pendidik mempunyai citra yang baik dimasyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya, serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Guru yang baik adalah yang mempunyai komitmen tinggi, karena tipe guru semacam ini memiliki tanggungjawab yang tinggi serta komitmen yang tinggi. Ia benar-benar professional melalui peningkatan kemampuan secara terus menerus. Karena orang yang professional selalu mempunyai kemampuan untuk mengembangkan dirinya terus-menerus,begitu juga dengan seorang guru yang yang professional akan memiliki komitmen.
Guru juga memiliki kode etik sebagai ketentuan dasar yang harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kode etik tersebut mengatur tentang apa yang harus dilakukan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan ke dalam standar perilaku anggotanya.Seorang guru yang baik akan bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku dan tidak melanggarnya.
Dalam dunia pendidikan ada supervisi yang dilakukan oleh petugas-petugas petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Seorang guru bisa ikut bergabung dalam organisasi profesi yang tujuannya untuk Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota, Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota, Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional anggota, Meningkatkan dan mengembangkan martabat anggota, Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan. Guru bisa mengikuti organisasi tesebut karena bermanfaat untuk mengembangkan dan memajukan profesi, Dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi, Dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, Dapat memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
guru harus memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya sehingga terhindar dari penyimpangan profesi, agar guru bertanggung jawab terhadap profesinya, agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal, agar guru mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan sehingga jasa profesi guru diakui dan digunakan oleh masyarakat, agar profesi ini membantu dalam memecahkan masalah dan mengembangkan diri, agar profesi guru terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah.
Pemerintah memberikan perhatiannya kepada guru-guru dengan memberikan sertifikasi.sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselinggarakan oleh lembaga sertifikasi.
Program sertifikasi ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga guru sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang berkualitas.Melalui program sertifikasi,Kemampuan guru sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah akan meningkat dan memiliki kualifikasi sebagai guru sakolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.
Selain sertifikasi guru juga bisa mendapat tugas belajar dari sekolah atau pemerintah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi baik di dalam negeri maupun di luar negeri bukan atas biaya sendiri dengan meninggalkan tugas pokok sehari-hari sebagai seorang guru yang bertujuan untuk
a. Meningkatkan kualifikasi formal guru sehingga sesuai dengan peraturan kepegawaian yang diberlakukan secara nasional maupun yayasan yang menaunginya.
b. Meningkatkan kemampuan profesionalisme guru sekolah dasar dalam rangka meningkatkan meningkatkan kinerjanya.kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar.
c. Menumbuhkembangkan motivasi para pegawai sekolah dasar dalam rangka meningkatkan kinerjanya.
Guru hendaknya mampu menguasai bahan ajar wajib ( pokok ), bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang dengan baik untuk keperluan pengajarannya. Guru hendaknya mampu menjabarkan serta mengorganisasi bahan ajar secara sistematis, selaras dengan mental siswa, selaras dengan perkembangan ilmu teknologi, dan dengan memperhatikan kondisi serta fasilitas yang ada di sekolah dan yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Jadi kita sebagai seorang guru dituntut untuk mempunyai berbagai macam kemampuan dalam bidang akademik sehingga siswa-siawa yang kita ajar akan lebih mudah untuk menguasai materi yang diberikan.
Menjadi seorang guru tidak lah semudah membalikkan telapak tangan, seorang guru harus membutuhkan tenaga ekstra untuk mengajar. Seorang guru dikatakan berhasil jika dia bisa membuat siswanya mengerti dan memahami pelajaran yang disampaikan. Selain itu seorang guru yang baik adalah guru yang bisa membuat peserta didik menjadi orang yang berilmu dan berbudi pekerti yang luhur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar